WAHAI,CahayaMediaTimur.com-Upaya stabilisasi keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas warung telekomunikasi khusus (Wartelsus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, dilakukan petugas Regu Pengamanan Malam dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan handphone secara berkala sebagai antisipasi komunikasi gelap, Kamis (11/06).
Pemeriksaan fisik handphone yang digunakan warga binaan untuk melakukan komunikasi secara legal itu antara lain pengecekan terhadap fitur aplikasi, history browsing, dan panggilan Ilegal.
Kepala Sub Seksi Kamtib, Usman Bakri, menyampaikan bahwa sidak tersebut adalah bagian dari pengawasan rutin sebagai bentuk deteksi dini mencegah potensi penyalahgunaan teknologi dalam lingkungan pemasyarakatan. ”Kami tegas melakukan pemeriksaan ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucap Usman.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Petugas tidak menemukan aplikasi di luar ketentuan, namun petugas menemukan pelanggaran mulai dari beberapa nomor handphone yang tidak tercatat pada buku wartelsus dan beberapa website atau situs ilegal pada browser bawaan Handphone.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung menghapus dan memblokir nomor handphone yang tidak teregister, serta mengimbau warga binaan untuk melaksanakan ‘Catur Pranata Penggunaan Alat Komunikasi’ yang diinstruksikan Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, pada bulan Maret lalu.
Catur Pranata dimaksud yakni Kewajiban penggunaan handphone yang dikhususkan untuk menghubungi pihak keluarga, Kewajiban menghubungi Petugas melakukan registrasi nomor telepon keluarga, Larangan akses pencarian informasi yang tidak sah atau browsing ilegal, serta Larangan penggunaan media sosial dan install aplikasi tambahan.
Giat sidak handphone selanjutnya terlaporkan dan diresponi oleh Kalapas. “Petugas perlu meningkatkan pengawasan dan pengontrolan. Kami tidak ingin ada komunikasi gelap yang bisa digunakan untuk merencanakan aksi kriminal, baik di dalam maupun dari luar Lapas, seperti pelarian, penyelundupan narkoba hingga penipuan dengan berbagai modus,” tegas Tersih.
Ditambahkannya, berantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Segala potensi aksi kriminal harus kita putuskan rantainya lewat komunikasi yang bisa menjadi gerbang awal,” pungkas Kalapas.
Melalui giat sidak wartelsus secara berkala tersebut, Lapas Wahai konsisten menegaskan komitmen dalam mendukung program pembinaan yang terintegrasi dengan sistem pengawasan teknologi.