Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Ambon serta seluruh unsur aparat penegak hukum dan petugas pemasyarakatan Kota Ambon atas kerja sama dalam proses pencarian hingga berhasil diamankannya warga binaan Lapas Ambon yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial IB (Imanuel Birahy). Kamis (27/8/2026).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Maluku, Novriadi menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan warga binaan inisial IB merupakan hasil sinergi dan kerja sama seluruh elemen yang terlibat.
“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Ambon atas kejadian ini yang sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kami memahami bahwa keamanan dan rasa nyaman masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Kota Ambon, khususnya petugas Lapas Ambon, yang telah bekerja bersama aparat penegak hukum dalam proses pencarian dan penangkapan warga binaan tersebut.
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada jajaran Kepolisian Daerah Maluku, terutama Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, Kapolsek Teluk Ambon Iptu Restu H. Purba beserta jajaran, serta seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan.
Apresiasi juga diberikan kepada aparat penegak hukum lainnya, petugas pemasyarakatan, serta masyarakat yang memberikan dukungan dan informasi selama proses pencarian berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, berkoordinasi, serta memberikan informasi sehingga keberadaan yang bersangkutan dapat diketahui dan proses penangkapan dapat dilakukan. Ini menunjukkan bahwa sinergi antar-aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
Secara khusus, penghargaan juga disampaikan kepada Ibu Hapsa Rahawarin yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan warga binaan DPO tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Ibu Hapsa Rahawarin atas kepedulian dan keberanian dalam memberikan informasi. Peran masyarakat seperti ini sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan DPO inisali IB.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Kepolisian, jajaran Pemasyarakatan, Babinsa, serta masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga warga binaan yang masuk DPO berhasil diamankan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Ambon. Setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan hendaknya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon Sumarwoto Hendra Budiman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pencarian dan penangkapan.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kota Ambon atas keresahan yang sempat timbul akibat kejadian ini. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian, TNI, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat yang telah membantu sehingga warga binaan tersebut berhasil diamankan,” ungkapnya.
Sumarwoto Hendra Budiman menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan kewaspadaan petugas.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Karena itu, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan tugas pengamanan, kesiapsiagaan petugas, sarana dan prasarana pendukung keamanan, maupun aspek lain yang berkaitan dengan pengawasan dan pengamanan warga binaan,” tegasnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku memastikan bahwa kejadian tersebut akan menjadi evaluasi bersama untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Evaluasi akan mencakup sarana dan prasarana penunjang keamanan, sistem pengawasan, kesiapsiagaan serta kapasitas petugas pengamanan, prosedur pengawalan dan pengawasan warga binaan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan. Kami akan mengevaluasi seluruh aspek yang berkaitan dengan keamanan dan pengamanan agar ke depan sistem pemasyarakatan di Maluku semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Novriadi mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ambon serta terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, Kepolisian Polda Maluku, Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Polsek Teluk Ambon, unsur TNI, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses penanganan hingga penangkapan warga binaan DPO tersebut.
Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan terus diperkuat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.




