Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapsiagaan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat kesiapsiagaan dan tata kelola pemasyarakatan melalui tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin (7/9). Arahan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro bersama pejabat administrator, Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam melalui pemetaan UPT rawan bencana, koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, dan BMKG, serta penyiapan langkah mitigasi termasuk opsi pergeseran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apabila diperlukan. Hal ini menjadi perhatian penting bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku yang memiliki karakteristik geografis kepulauan dan potensi kebencanaan.

 

Aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian utama. Jajaran diminta menjaga kondisi tetap kondusif dan komunikatif dengan WBP, mencermati isu pengamanan, serta memperketat pengawasan terhadap Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), penempatan kamar, dan mapenaling. Penindakan terhadap narkoba, lodes, dan penipuan juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan.

 

Pada pengawasan internal, jajaran diarahkan mencermati indikasi judi online, gaji berkala, dan gaya hidup berlebihan, sekaligus memperkuat pembinaan pegawai, khususnya PNS baru tahun 2025. Penataan senjata api juga harus dipastikan melalui pengecekan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi, serta memastikan senpi tidak keluar UPT tanpa izin.

 

“Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas di wilayah Maluku. Kami akan memastikan setiap arahan ditindaklanjuti secara konkret, terutama menyangkut keamanan, disiplin, kesiapsiagaan bencana, pelayanan publik, dan integritas jajaran,” ujar Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.

 

Penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk 2027 turut menjadi perhatian, termasuk pengelolaan Pos Bapas. Dalam pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun 2026, UPT diarahkan menggunakan e-Katalog dan mengutamakan pengusaha lokal, sementara temuan BPK 2025 menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola.

 

Di bidang pelayanan publik, jajaran diminta segera menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk temuan 95 usulan PB tertahan, 838 Litmas tertunda, serta risiko integritas data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Kanwil juga mendorong pemanfaatan Aplikasi Media Monitoring Pemasyarakatan serta penguatan koordinasi kehumasan untuk merespons isu secara cepat dan tepat.

 

Penyesuaian identitas kelembagaan menjadi identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga harus segera dilakukan, termasuk penggantian plang atau papan nama yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum. Selain itu, Kanwil Ditjenpas Maluku menyiapkan bahan untuk Rapat Kerja Teknis pada 21–23 September 2026 serta mendorong optimalisasi produk UMKM dan ketahanan pangan yang dihasilkan Lapas/Rutan.

 

“Kami di Kanwil Ditjenpas Maluku siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan. Setiap evaluasi akan kami jadikan bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin tertib, aman, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ricky. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi, disiplin, keamanan, kualitas pelayanan, dan tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.