Ambon,CahayaMediaTimur.com-Konflik sosial kembali terjadi di Patahuwe Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)dan bukan saja itu,masih tersisa sejumlah wilayah di Maluku, mulai dari Kariu, Hunut, Rumaolat, hingga di Patahuwe-Lisabata.
Beberapa Tokoh Masyarakat Maluku menyampaikan peringatan keras.”Mereka mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak lagi bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah tegas dalam penanganan pasca-konflik guna mencegah terulangnya sejarah kelam yang memakan korban jiwa dan materi.
Hal ini disampaikan Tokoh Masyarakat , James Timisela, saat ditemui awak media di Ambon, beberapa waktu yang lalu menyatakan keprihatinannya atas pola konflik yang terus berulang.
Ia menekankan, keberadaan konflik di tengah masyarakat adalah tanggung jawab bersama, namun eksekusi penanganannya adalah kewajiban mutlak negara. Jika aparat keamanan terbukti lalai atau alpa dalam menjalankan tugasnya, mereka dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
kata Timisela“kalau ada pos keamanan tapi konflik tetap terjadi, artinya ada kelalaian. Kami sedang mengecek keberadaan pos-pos tersebut. Jika aparat lalai, mereka bisa dijerat hukum. Ini bukan sekadar wacana, tapi bentuk pertanggungjawaban profesi,” tandasnya.
Ia juga menyoroti lambatnya respons Pemerintah dalam rehabilitasi pasca-konflik. Ia mencatat ironi di mana bantuan sosial, tempat tinggal sementara, dan dukungan psikologis justru lebih banyak digerakkan oleh gereja, jemaat, dan warga sipil lainnya. Padahal, UU Nomor 7 Tahun 2017 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab penuh atas pemulihan korban, termasuk rekonstruksi rumah ibadah dan fasilitas umum, urainya.
Timisela juga menjelaskan “membangun kembali rumah butuh biaya dan energi besar bagi warga kampung. Fakta menunjukkan banyak rumah korban dibiarkan hancur. Ini tanggung jawab negara, bukan beban masyarakat. Kami minta Pemprov Maluku dan Pemkab Seram Bagian Barat segera bertindak sebelum Natal tiba, agar warga tidak terus hidup di pengungsian,”.
Kemudian selain menuntut akuntabilitas aparatur, James juga menyerukan penghentian penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.
Ia membantah keras narasi palsu yang menyebut adanya pembantaian massal antarumat beragama di Ambon.”Menurutnya, isu-isu liar tersebut hanya merusak modal sosial Pela Gandong yang selama ini menjadi perekat persaudaraan antara umat Islam dan Kristen,pungkasnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Nus Pattinama menambahkan bahwa melemahnya semangat orang basudara menjadi akar masalah yang belum tertangani dengan baik. Ia menilai kinerja pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, masih belum maksimal sehingga konflik terus memakan korban, ucapnya.
Dirinya mengatakan, “relasi persaudaraan tidak lagi menjadi pengerem emosi. Seharusnya, jika semangat basudara kuat, masalah diselesaikan dengan dialog, bukan dengan merasa dominan lalu menghancurkan kelompok lain.
Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga secara aktif membangun kembali kepercayaan publik melalui kegiatan-kegiatan yang memperkuat ikatan persaudaraan. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap provokator dan percepatan bantuan negara, diharapkan Maluku dapat keluar dari siklus konflik dan menuju stabilitas yang berkelanjutan



