Ombudsman dan Pemasyarakatan Maluku Bersinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas di Ambon

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melakukan pemantauan penyelenggaraan layanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, meliputi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Lapas Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Ambon, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon. Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas layanan operasional, pemenuhan hak warga binaan dan layanan kepada masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung. Selasa (29/9)

 

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama jajaran dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, beserta jajaran. Pemantauan dilakukan dengan melihat secara langsung pelaksanaan berbagai layanan pada UPT, termasuk aspek pelayanan kepada warga binaan, masyarakat, serta fasilitas yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.

 

Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menilai pemantauan lapangan menjadi bagian penting dalam melihat secara objektif pelaksanaan pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan warga binaan. Dari pemantauan ini, kami dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” ujar Hasan.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan menjadikan pemantauan dan masukan dari Ombudsman sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, dan memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkap Novriadi.

 

Di LPKA Ambon, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, menjelaskan bahwa pelayanan di LPKA terus diarahkan untuk mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan anak binaan sekaligus memperkuat proses pembinaan. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung proses pembinaan. Setiap layanan kami upayakan tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga memberikan ruang bagi anak untuk berkembang dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” tutur Manuel.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas Ambon. “Kami terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus berjalan sesuai standar, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada penerima layanan,” jelas Sumarwoto.

 

Di LPP Ambon, Kepala LPP Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan khusus warga binaan perempuan. “Kami berupaya memastikan pelayanan dan pembinaan diberikan secara optimal dengan memperhatikan kebutuhan warga binaan perempuan. Masukan dari pihak eksternal menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Hesta.

 

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Ambon, Meta Putra, yang menyebutkan bahwa pemantauan lapangan memberikan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan secara menyeluruh. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. Sarana dan prasarana yang ada akan terus kami optimalkan, sementara kebutuhan yang masih perlu ditingkatkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Meta.

 

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. “Kami mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan setiap pemantauan dan masukan sebagai energi untuk melakukan perbaikan. Pelayanan yang baik harus diwujudkan melalui kerja nyata, konsistensi, dan kepedulian terhadap kebutuhan warga binaan maupun masyarakat,” tegas Ricky.

 

Selain meninjau pelaksanaan layanan, pemantauan juga mencakup kondisi sarana dan prasarana pada masing-masing UPT Pemasyarakatan. Aspek tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan fasilitas yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta pelaksanaan tugas pengamanan dan operasional pemasyarakatan.

 

Sinergi antara Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku dan jajaran Ditjenpas Maluku melalui pemantauan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan eksternal diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan, sekaligus mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.