Ambon,CahayaMediaTimur.com-Majelis Latupati Maluku dinilai memiliki peran penting dalam menjaga persaudaraan masyarakat adat di tengah keberagaman budaya dan potensi konflik antar desa maupun antar negeri. Karena itu, kepemimpinan adat harus mampu menjadi pengikat persatuan, bukan sekadar simbol tradisi.
Pesan tersebut disampaikan anggota DPR RI asal Maluku, Sadiah Uluputty, kepada wartawan di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026), seusai pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku.
Sadiah berharap musyawarah tersebut berlangsung dengan menjunjung moralitas, sportivitas, kebersamaan, dan persatuan dalam menentukan pimpinan organisasi.
Menurutnya, Majelis Latupati merupakan bagian penting dari identitas kultural masyarakat Maluku. Keberadaannya diharapkan mampu menjaga keberagaman budaya sekaligus memperkuat integrasi sosial.
Di tengah persoalan yang berpotensi memicu perselisihan antarnegeri, para pemimpin adat perlu mengedepankan dialog, kebijaksanaan, dan semangat persaudaraan.
Pela Gandong Bukan Sekadar Tradisi
Sadiah menekankan bahwa Pela Gandong merupakan salah satu kekayaan budaya Maluku yang mengajarkan toleransi, perdamaian, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya dikenang sebagai warisan leluhur.
Semangat Pela Gandong juga perlu menjadi landasan untuk membangun masa depan Maluku yang harmonis, dengan tetap berpegang pada nilai Pancasila dan keberagaman.
Ia berharap para pemimpin adat dapat menjadi teladan dalam merawat hubungan antarmasyarakat serta mencegah konflik yang dapat merusak persaudaraan.
Selain persatuan, Sadiah menyoroti perlindungan hak masyarakat adat dalam pembangunan Blok Masela.
Ia menyebut masyarakat Desa Lermatang dan wilayah sekitarnya memiliki tanah ulayat serta tanaman yang menjadi bagian dari sumber penghidupan mereka.
Karena itu, pembangunan dan investasi harus tetap menghormati hak masyarakat. Tanaman maupun aset yang terdampak harus mendapatkan pembayaran yang sepadan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sadiah juga menyinggung pembahasan regulasi terkait perlindungan hukum adat di DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Menurutnya, kemajuan daerah harus berjalan bersama penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat.
Ia berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku melahirkan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan, memperkuat nilai Pela Gandong, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.




