Ribuan Warga Desa Lokki Siap Bela Proyek Pembangunan Jalan Di Sungai Laala

oleh -0 views

Laala,CahayaMediaTimur.com-Enam Kepala Dusun (Kadus) dan ribuan warga di wilayah Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyatakan siap turun ke jalan membela perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan di Sungai Laala.

Aksi ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

Proyek pembangunan jalan tersebut dinilai sebagai satu-satunya proyek prioritas yang sangat dinantikan oleh masyarakat di Kecamatan Huamual, khususnya warga sekitar Desa Lokki.

Kondisi jalan di wilayah itu sebelumnya dilaporkan sangat memprihatinkan. Jalan yang menghubungkan Dusun Laala hingga Desa Luhu dipenuhi lumpur dan lubang besar, menyulitkan aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, baru beberapa hari proyek perbaikan jalan itu berjalan, pekerjaan perusahaan mulai terhambat akibat adanya aksi penolakan dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat.

Oknum-oknum tersebut disebut menuding aktivitas perusahaan telah merugikan warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dusun Olas, La Nurdin, bersama lima kepala dusun lainnya menegaskan, tudingan itu tidak mewakili suara masyarakat Desa Lokki.

“Kami sudah bersepakat untuk membela proyek pembangunan jalan ini, karena proyek ini adalah harapan seluruh masyarakat di wilayah kami. Jika perusahaan masih dihalangi, kami akan turunkan ribuan warga demi kelancaran proyek ini,” tegas La Nurdin, Senin (10/11/2025).

Senada dengan itu, Penjabat Kepala Desa Lokki, Reizen Salawaney juga menegaskan, pembangunan jalan di wilayahnya merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami sudah bersepakat bersama para Kepala Dusun, untuk memperjuangkan hak masyarakat atas pembangunan jalan ini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dusun Laala, Ahmad Rumain, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah oknum ke Polres SBB. Oknum-oknum tersebut diduga melakukan tindakan yang menghambat proyek pembangunan.

“Kami sudah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan laporan itu didukung penuh oleh enam Kepala Dusun serta ribuan warga,” kata Rumain.

Menurut Rumain, laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Kepala Dusun Laala, Ahmad Rumain. Kadus Siaputy Octofianus Maimina. Kadus Tanah Goyang Yasmin Bally. Kadus Ani, La Ode Anda. Kadus Olas, La Nurdin. Dan Kadus Ketapang, Soleman Makian.

“Langkah hukum ini akan kami kawal bersama. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rumain.

Ia juga menambahkan, perjuangan masyarakat Lokki bukan untuk kepentingan perusahaan semata, melainkan demi kepentingan bersama.

“Jalan ini adalah urat nadi ekonomi kami. Ribuan masyarakat menggantungkan hidup pada akses ini. Kami hanya ingin pembangunan berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya. (Tim-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.