Ambon, CahayaMediaTimur.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin tekankan perlunya penyesuaian mekanisme pengadaan mesin kapal, agar sesuai dengan kebutuhan riil nelayan, terutama di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kritikan itu disampaikan pada penggunaan e-Katalog, yang dinilainya belum mampu menjawab kebutuhan lapangan secara spesifik. kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (6/12/2025).
Ridwan menjelaskan, bahwa mayoritas nelayan di Kabupaten Buru Selatan mengandalkan mesin Yamaha Enduro 15 PK, karena memiliki keunggulan irit bahan bakar, suku cadang yang mudah ditemukan, dan dapat diperbaiki secara mandiri. Hal itu disampaikan kepada wartawan, di Rumah Aspirasi Rakyat, Sabtu (6/12/2025).
”Suku cadangnya lengkap, bahkan di toko kelontong, dari dinamo sampai busi. Mereka tidak perlu repot mencari tukang perbaiki jauh,” ujar Ridwan
Ia menambahkan, bahwa paksaan penggunaan merek lain akan berdampak negatif, bahkan berisiko.
”Kalau dipaksakan mesin yang tidak cocok, pasti akan terjadi jual beli ulang, karena tidak bermanfaat. Ini semakin berbahaya kalau terjadi kecelakaan di laut, karena perawatan tidak bisa dilakukan cepat,” tegas Ridwan
Ia mengatakan Komisi II tidak bermaksud mengintervensi merek tertentu, melainkan memastikan spesifikasi pengadaan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
”Ini bukan soal merek, tapi kebutuhan di lapangan memang mesin Enduro. Yang penting adalah mesin ini terdaftar di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, masalah selesai,” ungkapnya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny mengatakan, persoalan serupa juga terjadi di sektor lain, seperti alat pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan, karena spesifikasi tidak sesuai dan belum terdaftar di e-Katalog.
”Kita sudah melihat benang merahnya, barang harus dimasukkan dulu ke e-Katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Irawan Asikin mengaku, pihaknya telah berulang kali mendorong PT Hasrat Abadi sebagai dealer resmi Yamaha, untuk mendaftarkan mesin Enduro ke e-Katalog, namun hingga saat ini belum berhasil.
”Kami sudah memberikan pemberitahuan berkali-kali, tapi prosesnya belum tembus. Dinas hanya bisa melakukan pengadaan, ketika barang sudah muncul di sistem e-Katalog,” kata Irawan.
Ridwan berharap, ada titik terang untuk memperbaiki sistem pengadaan, sehingga kebutuhan nelayan di Buru Selatan dan wilayah lain di Maluku, dapat dipenuhi secara tepat, aman, dan efektif.




