Lantik 170 PPPK Paruh Waktu, Wattimena Tegaskan Penghapusan Tenaga Honorer

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena resmi melantik 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengakhiri status tenaga honorer yang selama ini menjadi persoalan nasional.

“Artinya, tenaga honorer yang sebelumnya berada di lingkup Pemerintah Kota Ambon secara perlahan-lahan mulai terselesaikan,” tegas Bodewin.

Dari total 170 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas:70 orang tenaga teknis,89 orang jabatan fungsional guru, dan 11 orang tenaga kesehatan.

Seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum berhasil lolos seleksi PPPK pada tahapan sebelumnya.

“Saudara-saudara yang hari ini dilantik adalah mereka yang sudah terdata di BKN, tetapi belum lolos seleksi PPPK. Kebijakan pemerintah pusat membuka formasi PPPK Paruh Waktu agar saudara-saudara tetap mendapatkan kepastian kerja,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan, PPPK Paruh Waktu yang dilantik memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, apabila ke depan terdapat formasi dari Kementerian PAN-RB.

“Kalau nanti ada formasi, saudara-saudari bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu. Karena itu patut bersyukur hari ini bisa dilantik setelah penantian panjang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang dilantik bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatan, karena kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak dan peluang pengangkatan ke status yang lebih permanen.

Bodewin mengakui, masih terdapat 117 tenaga non-ASN yang belum dapat diangkat sebagai PPPK karena terkendala regulasi. Namun, Pemkot Ambon terus berupaya agar mereka juga mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kami masih berusaha agar 117 tenaga honorer yang tersisa ini juga bisa dilantik seperti saudara-saudari hari ini,” katanya.

Menurutnya, apabila seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan, maka masalah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Ambon akan tuntas sepenuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan peringatan tegas kepada seluruh OPD dan satuan pendidikan agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru.

“Tidak boleh ada lagi OPD, sekolah, atau unit kerja apa pun yang mengangkat tenaga honorer. Kalau saya tahu ada yang melanggar, kepala OPD-nya yang akan saya jadikan tenaga honorer atau dicopot,” tegasnya.

Ia menilai, perjuangan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sangat sulit dan membutuhkan proses panjang, sehingga penambahan tenaga honorer baru hanya akan menambah persoalan di masa depan.

“Tenaga honorer selesai sampai di sini. Jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon sudah hampir mencapai 8.000 orang,” tutup Wattimena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.