Ambon,CahayaMediaTimur.com-Tingginya kasus HIV di Maluku menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk dalam pelayanan transportasi laut dan udara, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penegasan itu disampaikan Gubernur dalam coffee morning bertema “Kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Menjelang Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/12/2025).
“Status kesehatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pelayanan. Semua warga negara memiliki hak yang sama. Negara wajib melindungi, bukan mengucilkan,” tegas Lewerissa.
Gubernur mengungkapkan keprihatinannya atas data terbaru dari Komisi Penanggulangan AIDS Maluku yang menunjukkan jumlah kasus HIV di




