514 Warisan Budaya Tak Benda Ditetapkan, Kota Semarang Tampilkan Lokakarya Kaligrafi China Di Apresiasi WBTbI 2025

oleh -2 views

Jakarta,CahayaMediaTimur.com-Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) 2025 yang berlangsung pada 15 Desember 2025 di Senayan, Jakarta. Acara prestisius ini dihadiri langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta sejumlah gubernur, bupati, dan pejabat pemerintah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menetapkan 514 karya budaya dari seluruh penjuru Nusantara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025. Penetapan ini menambah total WBTbI Indonesia menjadi 2.727 karya budaya, hasil dari proses seleksi ketat terhadap 804 usulan dari 35 provinsi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa warisan budaya tak benda merupakan identitas bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, pelestarian WBTbI bukan hanya menjaga tradisi masa lalu, tetapi juga menjadi sumber inspirasi dan kekuatan budaya untuk membangun masa depan Indonesia.

Sejumlah provinsi menerima penghargaan WBTbI 2025, di antaranya Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten. Sementara itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih empat penetapan WBTbI, yakni Tari Kembang Cabik, Kue Badak, Sindeng, dan Belatik.

Dalam rangkaian Apresiasi WBTbI 2025 yang berlangsung sejak 13 hingga 16 Desember 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang turut menghadiri undangan Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI. Kehadiran tersebut didampingi oleh Ibu Aunil, Maestro Ganjel Rel, serta Bp. Liong Hwa Hing dan Bp. Rudi, yang merupakan Maestro Kaligrafi China Semarang.

Pada kesempatan istimewa ini, Kota Semarang mendapat alokasi khusus untuk mengisi sesi Lokakarya Kaligrafi China Semarang. Lokakarya tersebut menghadirkan Maestro Kaligrafi China Semarang, Bp. Liong Hwa Hing, berusia 79 tahun, putra daerah Kota Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, mayoritas mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta.

Dalam lokakarya tersebut, Sang Maestro menyampaikan materi mengenai sejarah Kaligrafi China, makna, serta nilai-nilai filosofi yang terkandung di dalamnya. Antusiasme peserta terlihat tinggi, mengingat Kaligrafi China Semarang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025.

Haryadi Dwi Prasetyo, S.Sn., MM, selaku Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, yang hadir langsung di lokasi lokakarya sekaligus mewakili warga Kota Semarang, menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian budaya.

“Melalui lokakarya ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya warisan budaya tak benda semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengembangan keterampilan dan pengetahuan tentang Kaligrafi China, sekaligus wadah berbagi pengalaman antara para praktisi dan masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya lokakarya ini, Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya tak benda Indonesia, sekaligus memperkuat keberagaman budaya sebagai kekayaan nasional yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(msa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.