Langgur,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui razia rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Kasi Kamtib guna memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang, Selasa (10/2/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib serta bentuk nyata implementasi “3 Kunci Pemasyarakatan Maju” dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam operasi yang dilakukan secara menyeluruh dan humanis, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, mulai dari ventilasi hingga tempat tidur. Fokus utama razia meliputi: Pemberantasan Narkoba: Memastikan tidak ada peredaran gelap narkotika di dalam blok, Penyitaan Barang Terlarang: Mengamankan benda tajam (Pemotong kuku, paku, sendok besi) dan alat elektronik ilegal yang berpotensi memicu kerawanan, Komitmen Zero Halinar: Mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga binaan sekaligus membuktikan keseriusan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau aktivitas resmi melalui media sosial Humas Lapas Tual atau portal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.




