Seram,CahayaMediaTimur.com-Polemik dugaan penggelapan aset daerah berupa dua unit mesin tempel laut 250 PK milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mencuat ke publik. Mesin yang ditaksir bernilai sekitar Rp600 juta itu dituduh digelapkan oleh Mozes Rutumalessy.
Masalah mencuat setelah Bastian Matinahoruw memberikan keterangan terkait keberadaan mesin tersebut. Dalam keterangannya pada sebuah media Bastian mengungkapkan bahwa pengambilan mesin tersebut terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Waisamu.
Menurut Bastian dalam rilis media tersebut, setelah diambil dari bengkel, kedua mesin tempel laut tersebut sempat diamankan di rumah Yopi Puttileihalat (YP) di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat. Namun, kemudian dipindahkan ke rumah MR.
Pernyataan Bastian ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait dugaan penggelapan aset daerah tersebut.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya, Mozes Rutumalessy akhirnya angkat bicara. Ia membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penggelapan terhadap mesin tempel laut yang disebut sebagai milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut Mozes, mesin tersebut memang berada di rumahnya. Namun ia menegaskan bahwa saat mesin itu dititipkan kepadanya, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa mesin tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah.
“Saya memang menyimpan mesin itu, tetapi saya tidak tahu bahwa itu milik Pemda. Saya baru mengetahui kalau mesin itu disebut sebagai aset daerah setelah diberitakan oleh salah satu media online,” ujarnya.
Mozes menjelaskan, sejak awal dirinya mengetahui bahwa mesin tersebut merupakan milik Yopi Puttileihalat dan Bastian Matinahoruw bersama rekan-rekannya. Saat itu, kata dia, mesin tersebut dibawa dan dititipkan kepadanya untuk disimpan sementara.
Ia menambahkan bahwa alasan mesin tersebut dititipkan kepadanya karena saat itu Yopi Puttileihalat belum memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu, mesin tersebut disimpan di rumahnya hingga saat ini.
“Anehnya, sekarang Bastian justru menjadi sumber dalam pemberitaan dan seolah-olah saya yang menggelapkan mesin tersebut. Padahal mereka sendiri yang membawa dan menitipkan mesin itu kepada saya,” ungkap Mozes.
Mozes Rutumalessy menegaskan bahwa hingga saat ini mesin tersebut masih berada di tempatnya karena pihak yang menitipkan belum datang untuk mengambilnya kembali.
Ia bahkan meminta agar jika benar mesin tersebut merupakan aset pemerintah daerah dan digelapkan oleh Bastian dan YP, maka proses hukum harus dilakukan terhadap pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.
“Jangan maling teriak maling, lalu orang lain dijadikan kambing hitam,” tegasnya




