Pihak Unpatti Melaporkan 15 Tersangka Akai Pembakaran di Kampus Unpatti Ambon

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan demonstrasi, berakhir ricuh hingga pembakaran fasilitas kampus.

 

Dari peristiwa tersebut, Pihak kampus langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan 15 mahasiswa tersebut, diduga terlibat aksi pengrusakan itu ke Polresta Ambon.

 

 

Adapun Sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi dan membakar fasilitas di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada Selasa (3/3/2026) sore.”Kemudian pihak kampus membuat laporan di Polresta Ambon pada Kamis (5/3/2026).

 

Untuk diketahui,”Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus,” Jelas Wakil Rektor III Unpatti Nur Aida Kubangun , Ambon(6/3/2026).

 

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Nur Aida mengatakan tindakan pembakaran dan perusakan fasilitas kampus telah mengganggu keamanan serta aktivitas akademik mahasiswa.

 

Sementara itu, Dekan FEB Unpatti Teddy Christianto Leasiwal mengatakan laporan pidana dibuat oleh universitas. Sementara di tingkat fakultas, mahasiswa yang terlibat juga akan diberikan sanksi akademik.

 

Dijelaskan,”memang laporan pidana dibuat oleh universitas, tetapi fakultas tetap akan memproses mahasiswa yang terlibat pembakaran, penikaman maupun kerusuhan melalui mekanisme akademik sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

 

Ia mengakui ,sebelumnya telah berupaya menjaga stabilitas keamanan setelah insiden perkelahian antar mahasiswa dalam kegiatan Rapat Kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). Bahkan, upaya perdamaian telah difasilitasi dan disaksikan aparat kepolisian, ujarnya.

 

“Setelah pertemuan damai yang juga disaksikan Kapolda, kami berpikir persoalan sudah selesai. Namun, kejadian pembakaran fasilitas ini tentu sangat disayangkan.

 

Akibat aksi tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 67 juta. Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan rusak berat, termasuk gazebo di halaman fakultas yang dibakar hingga hangus.

 

Selain pembakaran, sejumlah kaca jendela pecah terkena lemparan batu dan papan informasi dirusak. Aktivitas perkuliahan dan pelayanan administrasi mahasiswa di kampus sempat terganggu.

 

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay membenarkan terkait laporan pihak Unpatti. Dia mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Dikatakan, “hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi,”pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.