Ambon,CahayaMediaTimur.com-Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi OKP LSM Maluku, Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia, dan Front Pemuda Peduli Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Ambon, khususnya terkait pelaksanaan program implementasi ISO 9001-2015 dan ISO 21001-2018 yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
Dalam pernyataannya, para demonstran menuntut Walikota Ambon segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.F. Tasso, M.Si., karena dinilai gagal mengelola kegiatan bersumber dari anggaran tahun 2023 senilai Rp1,28 miliar. Mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pembayaran pada sejumlah kegiatan pembinaan dan sertifikasi sekolah.
Koordinator aksi, Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia, membeberkan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Wali Kota memberikan sanksi dan mencopot Kadis Pendidikan F.F. Tasso karena realisasi anggaran program ISO dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
2. Mempertanyakan pembayaran kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen ISO tingkat SMP tahun 2022 sebesar Rp204 juta dan tingkat SD sebesar Rp540 juta yang dianggap tidak sesuai perjanjian kerja sama.
3. Menilai pembayaran sertifikasi ISO untuk lima SD dan sepuluh SMP pada tahun anggaran 2023—dengan total nilai mencapai Rp408 juta lebih—tidak sesuai rincian biaya konsultasi dan sertifikasi.
4. Mendesak pemberian sanksi tegas kepada Kadis Pendidikan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
Menanggapi aksi tersebut, Plt. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menemui massa dan menerima aspirasi mereka secara langsung di depan Balai Kota.
“Pemerintah Kota Ambon tidak anti kritik. Kami terbuka menerima masukan sepanjang disampaikan dalam kerangka memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Sapulette di hadapan pendemo.
Ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Walikota Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tuntutan ini akan kami sampaikan ke Wali Kota dan ditindaklanjuti secara transparan. Terima kasih kepada adik-adik yang sudah datang menyampaikan aspirasi dengan tertib,” tambahnya.
Aksi berlangsung damai dan berakhir dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan Plt. Sekretaris kota Ambon untuk ditindaklanjuti.





