AMBON,CahayaMediaTimur.com-Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan, dua pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SPPT-TI, Monitoring dan Evaluasi SPPT-TI serta Supervisi Teknologi Informasi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Maluku Maluku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya implementasi sertifikat elektronik pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Kegiatan ini diikuti oleh dua orang pegawai, yaitu Julius Gysberthus, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya dan Imelda H. Latumahina selaku operator SDP. Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi dan pendampingan teknis langsung dari tim narasumber Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama, yakni Farid Harselino Tilaar, Novin Tidar Wemaaresta, Ivandi Tegar Kurniawan, Julianto Adri Saputro, Pradipto Jati, dan Eva Yunita Sari. Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme teknis implementasi sertifikat elektronik, integrasi data antar sistem, serta tata kelola teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai Operator SDP, Imelda H. Latumahina, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis ini. Ia menilai bahwa pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi tantangan digitalisasi sistem pemasyarakatan.
“Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat bagi kami di UPT, khususnya dalam meningkatkan pemahaman teknis mengenai penerapan sertifikat elektronik dalam Aplikasi SDP. Sebagai operator, saya merasakan langsung pentingnya keakuratan dan keamanan data dalam proses pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan,” ungkap Imel.
Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Bapas Ambon siap bertransformasi menuju layanan pemasyarakatan berbasis digital.
“Kami mendukung penuh langkah Ditjenpas dalam mendorong digitalisasi layanan. Bapas Ambon berkomitmen untuk terus membekali pegawai dengan kemampuan teknologi informasi agar layanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi,” ujar Ellen.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sarwono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan sistem dalam menghadapi era digitalisasi.
“Transformasi digital bukan hanya tentang aplikasi dan jaringan, tetapi juga kesiapan mental dan kapasitas SDM. Sertifikat elektronik ini menjadi tonggak penting dalam memastikan keamanan dan validitas data pemasyarakatan yang terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya,” jelas Sarwono.