SAUMLAKI,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, gelar asesmen Napza bagi warga binaan, Rabu (06/08).
Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pada tahun ini, dimana tujuan dari skrining ini adalah untuk mengetahui riwayat penggunaan obat-obatan terlarang yang pernah digunakan oleh Warga Binaan program rehabilitasi sosial Lapas Saumlaki, yang selanjutnya akan dijadikan penilaian dalam pertimbangan dan penentuan peserta rehabilitasi sosial tahun 2025.
Kepala Lembaga pemasyarakatan Saumlaki, Ilham, mengungkapkan kegiatan ini merupakan langkah awal pada pelaksanaan program rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Saumlaki.
“Asesmen merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi secara komprehensif sehingga diharapkan memperoleh gambaran awal dari masing-masing individu,” harap Ilham.
Pelaksanaan program rehabilitasi sosial merupakan hak setiap orang yang menyalahgunakan narkotika, yang bertujuan untuk membantu kesembuhan dari keterantungan obat-obatan terlarang.
Dengan dilakukannya asesmen Napza ini, diharapkan program rehabilitasi yang akan dilaksanakan dapat lebih terarah sesuai kebutuhan masing-masing individu, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Lapas Saumlaki