BKN Berlakukan Program Uji Kelayakan ASN, Hari Ini Promal Salah Satunya Jalankan Program Tersebut Bagi Eselon 2, 3 dan 4

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Tes Uji Kelayakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural eselon 2, 3, dan 4 yang disebut (Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, dan jabatan Pegawai) di seluruh Daerah Nusantara yang dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan uji Kompetensi yang diatur secara terpusat oleh pemerintah pusat (BKN dan Kemenpan-RB) dan dilaksanakan oleh masing masing instansi pemerintah (pusat dan daerah).

Proses dan persyaratan utamanya yakni Tes kelayakan yang dilakukan untuk pengisian jabatan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan manajemen talenta berkelanjutan.

Seleksi Administrasi yakni memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan , seperti Ijazah, SK pangkat terakhir, dan surat keterangan sehat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Richie Huwae, diruang kerjanya , Senin (17/11/2025)

Dirinya mengatakan ” Uji Kompetensi penilaian terhadap kompetensi Manajerial : kemampuan terkait kepemimpinan kerja sama, dan manajerial secara umum. Sedangkan untuk Kompetensi Teknis : Pengetahuan dan ketrampilan spesifik yang diperlukan untuk jabatan yang diperlukan untuk jabatan tersebut.

Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural ” Kemampuan berinteraksi dengan masyarakat majemuk dan memiliki wawasan kebangsaan, jelas Huwae.

Jadi uji kompetensi ini melibatkan metode seperti assessment center psikotes,/penulisan makalah. Dan penilaian Kinerja (TPK) untuk menggali lebih dalam potensi dan rekam jejak calon.

Lanjutnya ” Tes kesehatan sehat jasmani dan rohani merupakan syarat wajib. Persyaratan spesifik dapat bervariasi di setiap instansi , beberapa kriteria umum meliputi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana/ Diploma IV untuk Administrasi dan Pegawai).usia maksimal 56 Tahun untuk JPT Pratama)

Ia juga mengingat apa yang di sampaikan
Gubernur Maluku bulan kemarin tanggal 7 Juli 2025, Gubernur bersama Bupati Walikota dengan kepala BKN untuk menetapkan menejemen talenta di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) selanjutnya memprakarsai penataan potensial dan Kompetensi.Tes ini dilakukan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai tanggal (17-22/11/2025) untuk Provinsi Maluku, sedangkan untuk 11 Kabupaten Kota sampai tanggal 12 Desember.

Program dari BKN dalam rangka pembangunan penerapan manajemen Talenta di lingkungan instansi pemerintah di Indonesia ini melaksanakan prefelisen untuk Maluku, jadwal diatur BKN di minggu ini.

BKN ASN ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia kedepan data potensi dan kopetensi ASN , nanti semua terdata di BKN sebagimana kedepan ,dalam rangka penataan birokrasi untuk pengembangan karier data ini akan dipakai, pintanya.