PIRU,CahayaMediaTimur.com-Konflik Agraria di kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang pasti membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan sosial kemasyaeakaran maupun iklim investasi di daerah ini.
Kondisi ini diperburuk lagi dengan ada surat Penangguhan Aktivitas dari PT.SIM dilahan bermasalah oleh Bupati SBB dan diperkuat lagi oleh DPRD SBB dengan Surat Penyampaian Rekomendasi yang cacat Administrasi Pemerinrahan yang mana DPRD hanya mengikuti irama main Bupati SBB.
DPRD tidak berdiri Netral sebagai lembaga penyambung Aspirasi Rakyat dan membela kepentingan rakyat tetapi malah DPRD mendukung sepenuhnya keputusan Bupati serta keinginan segelinrie masyarakat Dusun Pelita jaya, sehingga miris sekali terlihat DPRD jadi Jongos untuk Bupati Asri Arman.
Iklim Investasi besar akan masuk di Kabupaten Seram Bagian Barat lewat Perjuangan Gubernur Maluku Hendik Lewerissa SH.M.LL di pusat yaitu akan dibangun Pelabuhan berskala Internasional.
Pembangunan Pelabuhan Terpadu Maluku, atau Maluku Integrated Port (MIP), adalah proyek pelabuhan terpadu yang berlokasi di Waisarisa, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Pelabuhan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan fasilitas pendukung aktivitas ekonomi, perikanan, logistik, dan transportasi. Lokasinya dipilih karena bekas pabrik plywood PT Djayanti Group yang sudah memiliki infrastruktur dasar yang memadai.
Perjuangan yang begitu besar dari
Gubernur Maluku
harus mendapatkan
dukungan penuh dari seluruh
elemen masyarakat Maluku
Lebih khusus masyarakat di
Kabupaten Seram Bagian Barat serta
Pemerintah Daerah.
Namun disini sangt terlihat jelas
Bahwa tidak ada dukungan dari Bupati
Dan DPRD SBB terkait Investasi yang
mau masuk ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan
SBB Bersih Jacobis Heatubun alias Bobby
kepada media Senin
21/7/2025 di wausarisa.
Menurut Bobby, konflik Agraria yang
terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat
merupakan bentuk kelemahan
dari Pemerintah Daerah dan DPRD SBB
yang sengaja melakukan pembiaran
terhadap konflik Agraria tersebut, kata Bobby
Lanjut Bobby, dengan adanya surat Penangguhan
Aktivitas kegaitan PT. Spice Island Maluku
dan juga muncul surat Penyampaian
Rekomendasi DPRD SBB tidak
menyelesaikan masalah namun sangat
berdampak negatif bagi kehidupan
Sosial Kemasyarakan dan budaya juga bagi investasi yang mau masuk
di Seram Bagian Barat, jelas Bobby.
Bupati dan DPRD SBB tidak mampu mengamankan perjuangan Gubernur
Maluku terhadap masuknya proyek stategis nasional yaitu Pembangunan
Pelabuhan Maluku Intergrated Port
(MIP) dan juga Bupati dan DPRD tidak
mampu menciptakan Iklim investasi
yang kondusif di Seram Bagian Barat,
kesal Bobby.
Harusnya Bupati dan DPRD SBB berfikir bagaimana untuk menciptakan iklim investasi di daerah ini yang kondusif dan mendukung penuh masuknya Proyek Strategis Nasional lewat perjuangan Gubernur Maluku imbau Bobby
Kondisi Konflik Agraria ini kalau di biarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian dan.muncul persoalan baru di kehidupan sosial masyarakat dan budaya akibat dari kebijakan atau keputusan Bupati dan DPRD SBB yang tidak Berpihak kepada rakyat, maka dapat dipastikan bahwa Maluku Intergarated Port (MIP) ini BATAL masuk di Bumi Saka Mese Nusa, tutup Bobby.