Wahai,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar inspeksi mendadak (sidak) di area Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Selasa (20/01). Sidak dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mencegah penyelundupan dan berbagai modus pelaku penipuan komunikasi secara ilegal.
Langkah progresif ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kamtib, Usman Bakri, beserta jajaran pengamanan. Fokus utama dalam penggeledahan ini adalah memastikan sarana komunikasi yang tersedia hanya digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar aturan yang berlaku.
Petugas memeriksa setiap perangkat telepon dan melakukan pemeriksaan fisik di sekitar area layanan untuk memastikan tidak ada perangkat komunikasi gelap (handphone) atau alat elektronik terlarang lainnya yang disembunyikan. Hasilnya, seluruh fasilitas Wartelsuspas dalam kondisi baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur. Tidak ditemukan adanya perangkat ilegal maupun indikasi penyalahgunaan jaringan komunikasi oleh Warga Binaan.
“Wartelsuspas adalah fasilitas negara untuk memenuhi hak Warga Binaan. Jika disalahgunakan untuk komunikasi ilegal atau pengendalian perkara dari dalam, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Usman.
Dukungan juga disampaikan Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, yang mengatakan sidak ini merupakan komitmen dalam mewujudkan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Sidak ini dilakukan mendadak untuk memastikan layanan komunikasi yang kami sediakan bagi Warga Binaan tetap berjalan bersih dan transparan. Kami tidak akan menoleransi adanya jaringan komunikasi ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi pelaksanaan sidak tersebut. ”Kami mengapresiasi langkah tegas Lapas Wahai yang melakukan sidak secara mendadak pada fasilitas Wartelsuspas. Ini adalah langkah preventif yang sangat krusial. Wartelsuspas disediakan sebagai pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan, namun pengawasannya tidak boleh kendor agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum,” pesannya.
Selain pengecekan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada para Warga Binaan agar selalu menaati aturan saat menggunakan fasilitas komunikasi publik tersebut.




