Demi Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik,4 OPD Di Kabupaten SBB mengalami Perubahan Nomenklatur

oleh -2 views

Piru,CahayaMediaTimur.com-Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengalami perubahan nomenklatur. Hal itu disampaikan Bupati Asri Arman dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD SBB dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2025, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perangkat daerah dengan regulasi terbaru sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. “Penataan organisasi kelembagaan perangkat daerah SBB perlu disesuaikan untuk mencapai tujuan otonomi daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat,” kata Asri.

Empat OPD yang mengalami perubahan nomenklatur yakni Dinas Kearsipan yang kini menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Perencanaan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tipe A, Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) tipe B, serta penyesuaian pada perangkat daerah bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sesuai Permendagri.

Bupati menambahkan, perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi kelembagaan serta rekomendasi Gubernur Maluku. Ia berharap, penataan OPD tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat di bumi Saka Mese Nusa. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.