DPRD Terima Dokumen RAPBD 2026 Dari Pemprov Maluku

oleh -0 views

Ambon, CahayaMediaTimur.com – DPRD Provinsi Maluku menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025). Dokumen tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, untuk selanjutnya dibahas dan akan disetujui bersama.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, setelah sebelumnya pimpinan DPRD bersama Gubernur telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD akan fokus pada beberapa kesepakatan penting dalam KUA dan PPAS sebagai dasar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.

”Prioritas anggaran akan diarahkan pada upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta program infrastruktur dasar yang sangat penting dalam rangka memenuhi tantangan RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029,” ungkap Sangkala.

Dia juga menyoroti dinamika pembahasan KUA dan PPAS, yang proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan dari tahun 2025 lalu, terutama karena pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan signifikan. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat.

”Oleh karena itu, diperkirakan pada tahun 2026 ini kita akan mengalami defisit. Namun, pemerintah daerah dan DPRD telah bersepakat untuk menutup defisit melalui pinjaman pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebagai langkah untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang telah disusun berdasarkan RPJMD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025-2029,” jelas Sangkala

Wakil Ketua III DPRD menegaskan, bahwa DPRD memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah daerah untuk mensejahterakan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

”Setelah menerima dokumen RAPBD, DPRD Provinsi Maluku akan segera memulai proses pembahasan secara intensif, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran, untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujar Sangkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.