Dukung Investasi Di Maluku, Gubernur Yakinkan PT. SIM Untuk Tidak Tinggalkan SBB

oleh -17 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Kasus PT. Spice Islands Maluku (PT. SIM) yang terancam angkat kaki dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan penting. Pemerintah Provinsi Maluku kini berupaya keras untuk menyelamatkan investasi perusahaan pisang abaka tersebut.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung investasi yang berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Maluku. Ia menyatakan optimis dapat meyakinkan PT. SIM untuk tidak meninggalkan SBB.

“Pemerintah provinsi akan berbicara dengan manajemen PT. SIM untuk tidak menarik diri dari investasi. Kami akan menciptakan atmosfer dan iklim investasi yang sehat dan positif,” Ungakap Gubernur Maluku pada awak media di Swisbel hotel, Rabu (13/8/2025) di Ambon.

Sebagai langkah cepat, Gubernur Lewerissa menyatakan akan memanggil Bupati SBB untuk meminta klarifikasi terkait masalah yang dihadapi PT. SIM.

Ancaman hengkangnya PT. SIM bermula dari sengketa lahan yang berlarut-larut dengan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti. PT. SIM juga merasa terganjal oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SBB yang menyebut izin perusahaan bermasalah.

Direktur PT. SIM, Dorra Rustam, dalam suratnya kepada Bupati SBB, Asri Arman, menyatakan kekecewaannya atas kurangnya dukungan pemerintah daerah terhadap investasi mereka. PT. SIM mengklaim telah menginvestasikan dana sekitar Rp 600 miliar untuk pengembangan perkebunan pisang abaka di SBB.

“Investasi di daerah seharusnya mendapat dukungan pemerintah dan dipandang sebagai mitra, bukan sebaliknya,” tulis Dorra Rustam.

Surat resmi dari PT. SIM ini telah beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik. Perusahaan merujuk pada sejumlah dokumen resmi, termasuk surat Bupati SBB terkait penangguhan penggusuran lahan, surat dari DPMPTSP Provinsi Maluku, dan surat dari DPRD SBB terkait undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan.

PT. Spice Islands Maluku (PT. SIM), perusahaan yang bergerak di bidang investasi pisang abaka, mengisyaratkan akan menghentikan operasinya di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Keputusan ini diambil menyusul sengketa lahan yang berlarut-larut dengan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, serta ketidakpastian hukum yang dirasakan perusahaan. Kasus ini menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Maluku.