Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendorong pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk membantu klien pemasyarakatan kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Viodolorin Picauly, mengatakan FORIS dirancang untuk memperkuat penerimaan, pemberdayaan, pengawasan, serta pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.
“Tujuannya meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, mengurangi stigma masyarakat dan mencegah residivisme melalui sinergi program dan sumber daya,” kata Catherian kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, FORIS akan melibatkan sejumlah sektor, di antaranya Kemendagri, TNI, Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.
Program tersebut akan dimulai dari koordinasi dan pembentukan forum, identifikasi kebutuhan serta potensi klien, penyusunan program, pelaksanaan layanan, hingga pengawasan, pendampingan, evaluasi dan tindak lanjut.
Asisten I Setda Maluku, Faradilla Atamimi, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut kerja sama antarkementerian di tingkat pusat akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Bagaimana kita melihat saudara-saudara kita yang dibina di pemasyarakatan untuk dapat kembali dengan baik ke masyarakat,” ujar Faradilla.
Melalui FORIS, pemerintah berharap klien pemasyarakatan memperoleh akses pendidikan dan pekerjaan, memiliki keterampilan serta kemandirian ekonomi. Pada akhirnya, reintegrasi yang berjalan baik diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan residivisme sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih aman, tertib dan sejahtera.






