Ambon, CahayaMediaTimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dan menyetujui Surat Keputusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Maluku tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (27/11/2025) ini, menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas regulasi daerah di Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Provinsi Maluku, atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan dan penetapan Propemperda 2026. Menurutnya, Propemperda merupakan instrumen penting, dalam perencanaan dan pembentukan peraturan daerah yang terarah, terpadu, dan sistematis.
”Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Dewan yang terhormat sebagai representasi rakyat Maluku dalam mewujudkan komitmen untuk bersama Pemerintah Daerah melaksanakan fungsi legislasi,” ungkap Gubernur.
Gubernur menjelaskan, bahwa Propemperda 2026 memuat 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang terdiri dari 9 Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Maluku. Ranperda-ranperda ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan, dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
”Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, kami berharap proses pembahasan Ranperda dapat terlaksana dengan sukses sesuai agenda DPRD, sehingga pada saatnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku,” pungkasnya
Selain menetapkan Propemperda 2026, rapat paripurna juga menyetujui Surat Keputusan LHKPN Provinsi Maluku tahun 2025,sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
”Diharapkan, penetapan Propemperda 2026 dan persetujuan SK LHKPN 2025 dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tandas Gubernur Maluku




