Ambon,CahayaMediaTimur.com-Gubernur Maluku memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perangkat Desa (Ohoi) Tamngil, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di Ruang Rapat Gubernur Maluku pada Rabu 3 Juni 2026.
Rapat ini digelar guna membahas permohonan izin aktivitas penambangan galian C oleh PT Batu Hitam di wilayah petuanan Ohoi Tamngil, Kecamatan Kei besar Selatan, Maluku Tenggara.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa selaku kepala daerah yang memegang kewenangan absolut dalam pemberian izin galian C, dirinya tidak akan serta-merta langsung mengeluarkan persetujuan. Ia menegaskan pentingnya menempuh seluruh prosedur hukum dan mekanisme administrasi yang berlaku guna menghindari konsekuensi hukum di masa mendatang.
“Sebagai gubernur yang punya kewenangan untuk memberi izin kepada pertambangan galian C, saya tidak mau salah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan. Saya harus memastikan semua mekanisme dan prosedur itu dipenuhi,” tegas Gubernur di hadapan peserta rapat.
Gubernur juga menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk memperlambat atau menahan proses perizinan investasi. Jika seluruh telaah teknis dari dinas terkait—termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan—menyatakan telah sesuai aturan, maka izin akan segera diproses.
Apresiasi Dukungan Tertulis Masyarakat dan Pemkab
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengapresiasi langkah proaktif Bupati Maluku Tenggara serta masyarakat Ohoi Tamngil yang telah menyertakan surat keterangan pernyataan persetujuan bersama. Surat tersebut ditandatangani secara lengkap oleh unsur staf desa, Badan Sendiri Ohoi (BSO), lembaga adat, keterwakilan marga, unsur pemuda, hingga tokoh agama.
Kendati telah mengantongi dukungan penuh dari masyarakat setempat, Gubernur secara khusus meminta komitmen dari Kepala Desa dan seluruh perangkat Ohoi Tamngil. Beliau meminta agar masyarakat siap berdiri teguh membela keputusan mereka apabila di kemudian hari muncul reaksi negatif dari pihak luar yang tidak berkepentingan.
“Saya meminta kepada Pak Kepala Desa dan perangkat, tolong nanti pasca ini kalau semua mekanisme sudah dipenuhi dan izin sudah didapat, Bapak-Bapak juga harus tegak berdiri di posisi untuk membela pernyataan yang Bapak-Bapak telah buat ini,” ujar Gubernur.
Oleh karena itu, Gubernur mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kedamaian, kerukunan, dan menghindari konflik internal. Menurutnya, iklim daerah yang aman dan kondusif merupakan kunci utama agar investasi dan pembangunan dapat masuk secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara, para kepala dinas, serta perwakilan masyarakat Ohoi Tamngil yang hadir.
