AMBON,CahayaMediaTimur.com-Terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku, ini sesuai dengan Intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dan sebanyak 1.235 desa/kelurahan di Provinsi Maluku telah memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,pada Konferensi Pers, Selasa(8/7/2025) Di depan Kantor Gubernur Maluku.
Turut hadir, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekda Sadali Ie, DisKominfo Melky Lohy, bersama Kakanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri.
Gubernur Maluku mengatakan, “ini sesuatu yang sangat penting dan berarti. Walaupun tantangan tidak muda,tidak semua kabupaten/kota ada Notarisnya. Karena pembentukan Koperasi Merah Putih harus memiliki badan hukum,”ucapnya.
Lewerissa menyampaikan terima kasih atas komitmen dan perhatian pemerintah kabupaten/kota yang dengan tanggap dan cepat telah membentuk Koperasi Merah Putih.”Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati dan Walikota, Kanwil Kemenkum, dan semua pihak sehingga pembentukan Koperasi Merah Putih dapat terealisasi. Kolaborasi dan kerjasama yang baik patut kami apresiasi.
Gubernur Maluku berharap, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat,ucapnya.
Ia juga menyampaikan, “kita tahu ada Bumdes. Kehadiran Koperasi Merah Putih bukan pesaing atau kompetitor. Akan tetapi Koperasi Merah Putih justru menjadi entitas ekonomi untuk berkolaborasi guna memajukan ekonomi desa,”tutupnya.