Guna Mencegah Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah, Disperindag Ambon Perketat Pengawasan Bantuan UMKM di RTP

oleh -0 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon memperketat pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan bantuan UMKM guna mencegah salah sasaran dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Kepala Disperindag Ambon, Herman Tetelepta, mengatakan pengawasan dilakukan menyusul penyerahan bantuan 80 unit kontainer dan 200 etalase kepada pelaku usaha, yang berlangsung bersamaan dengan Apel Pagi Pemkot Ambon, Senin (19/1/2026), di Balai Kota Ambon.

“Data penerima kami verifikasi by name by address, termasuk jenis usaha. Ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima pelaku usaha aktif, bukan sekadar nama,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh ketentuan pemanfaatan bantuan telah dituangkan dalam naskah hibah dan berita acara. Disperindag akan rutin memantau lokasi-lokasi usaha, terutama di RTP, bersama kecamatan, kelurahan, dan pengelola setempat.
Jika ditemukan pelanggaran, seperti bantuan tidak digunakan atau dipindahtangankan, Disperindag memastikan akan mengambil langkah tegas.
“Kami tidak ragu menarik kembali bantuan dan menyerahkannya kepada pelaku usaha lain yang lebih layak,” tegas Tetelepta.

Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk menjaga akuntabilitas anggaran dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar berdampak bagi penguatan ekonomi masyarakat.