AMBON,CahayaMediaTimur.com-Memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta dan royalti bagi para pelaku seni, dengan pengetahuan ini, para seniman dan mahasiswa musik menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai pencipta karya.”Institut Agama Kristen Negeri Ambon bersama Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim) gelar seminar Musik dan Royalti, Selasa (22/07/2025).
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Selly S. P. Kalahatu, selaku Asisten I Sekretaris Daerah Kota Ambon bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan,bahwa Pemerintah kota Ambon memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar musik dan royalti yang digagas oleh Institut Agama Kristen Negeri Ambon bersama Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur (LMK Prointim).
“Seminar ini bukan hanya memberikan edukasi, tapi juga motivasi agar kita dapat melindungi karya dan mendapatkan penghargaan yang layak atas hasil kreativitas,”kata Wattimena.
Dirinya mengatakan, seminar ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta dan royalti bagi para pelaku seni, dengan pengetahuan ini, para seniman dan mahasiswa musik menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai pencipta karya.
Seminar ini memberi edukasi soal perlindungan hukum atas karya seni, sehingga menciptakan SDM yang tidak hanya kreatif tapi juga taat hukum dan mampu menjaga keberlangsungan industri musik secara adil. Kegiatan seminar menjadi ruang bertemu antara seniman mahasiswa, akademisi.
dan pelaku industri musik ini memperluas jejaring dan membuka peluang kolaborasi yang memperkuat kapasitas individu maupun komunitas.
Menurutnya, manfaat edukasi dan sosialisasi tentang royalti sangat besar, karena dengan pengelolaan royalti yang baik, seniman dapat menikmati hasil karya mereka secara adil, yang selanjutnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan mendorong lahirnya karya-karya baru yang berkualitas. ini juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif di Maluku dan kawasan Indonesia Timur.
“Saya berharap semua peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, menyerap ilmu dengan baik, aktif bertanya, dan berbagi pengalaman, jadikanlah kesempatan ini sebagai langkah awal untuk membangun jaringan yang kuat antara seniman, pengelola royalti dan pemangku kepentingan lainnya. bersama-sama, kita ciptakan ekosistem seni dan musik yang sehat dan berkelanjutan di Maluku,harap Wali Kota Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena menjelaskan, sejak dinobatkan sebagai kota musik dunia oleh UNESCO pada tahun 2019 dan kemudian mempertahankan brandingnya dan mendapatkan predikat “excellent” sebagai city of music berdasarkan hasil evaluasi terhadap berbagai indikator selama rentang 2020-2024, maka eksistensi kota Ambon di kancah internasional semakin dikenal.
Dikatakan, City of music adalah sebutan bagi kota Ambon yang dikenal sebagai kota yang dianugerahi dengan talenta bermusik yang luar biasa.
Capaian dan predikat tertinggi ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua stake holder secara khusus Ambon Music Office yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah kota Ambon.
“Sebagai bentuk dukungan dan dalam upaya untuk lebih meningkatkan lagi keberadaan kota Ambon sebagai city of music, pemerintah kota Ambon telah menetapkan berbagai program dan kegiatan, melalui visi dan misi kota Ambon yaitu “mewujudkan Ambon manise yang inklusif, toleran dan berkelanjutan,”tutupnya.