Ambon,CahayaMediaTimur.com-Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Fifi Firda, melaksanakan Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Jum’at (11/12). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kusriyadi selaku Koordinator Persiapan Pengadaan Bahan Makanan.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam proses pengadaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Maluku agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Fifi Firda menegaskan pentingnya koordinasi yang optimal antar pihak terkait guna menjamin ketersediaan bahan makanan yang berkualitas, tepat waktu, serta sesuai standar gizi bagi warga binaan. “Pengadaan bahan makanan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kusriyadi selaku Koordinator Persiapan Pengadaan Bahan Makanan menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan terus dimatangkan secara bertahap. Ia menekankan komitmen tim dalam menjaga kualitas dan kelancaran proses pengadaan. “Kami memastikan setiap proses, mulai dari perencanaan, kelengkapan administrasi, hingga pelaksanaan pengadaan bahan makanan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga kebutuhan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Kusriyadi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pengadaan bahan makanan merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan. “Pengadaan bahan makanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas, karena hal ini menyangkut pemenuhan hak dasar warga binaan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menambahkan bahwa aspek administrasi dan pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian utama. “Setiap tahapan pengadaan wajib tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, agar pelaksanaannya berjalan aman dan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan bahan makanan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku dapat berjalan optimal, efektif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku.





