Kepala Bidang Pelayanan Dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Gelar Razia Blok Hunian Lapas Kelas III Wahai

oleh -0 views

Wahai,CahayaMediaTimur.com-Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan barang terlarang pada blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, Jumat (27/12) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT hingga selesai tersebut difokuskan pada penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, serta melibatkan personel Komando Rayon Militer, Kepolisian Sektor Wahai, dan jajaran petugas Lapas Kelas III Wahai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada blok hunian Manusela dan Binaiya, petugas menemukan sejumlah barang yang tergolong terlarang, di antaranya lem super, pinset, manik plastik, pena, penjepit stainless, batu tawas, gantungan, kerajinan tangan, vitamin C, salep, dan plester luka. Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan penggeledahan dan siap menindaklanjuti hasil razia tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan. Sinergi dengan TNI, Polri, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku akan terus kami perkuat demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan berlangsung dengan aman serta tertib. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan di Lapas Kelas III Wahai secara optimal.