Ketua Komisi IV, Ada Kesalahan Data Antara BKPSDM Dan Dinas Pendidikan:Perlu Di Kroscek

oleh -1 views

AMBON,CahayaMediaTimur.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait Guru Honorer yang ada pada Sekolah Swasta maupun Negeri yang belum terakomodir dalam database. Berlangsung di ruang komisi IV, Karang Panjang, Jumat (08/08/2025).

Ketua komisi IV Saudah Tethool,usai RDP menyampaikan kepada awak media mengatakan, ”setalah di kroscek dengan Dinas Pendidikan, bahwa kemarin yang disampaikan Oleh Kadis BKPSDM seluruh honorer berjumlah 848 orang yang belum terakomodir untuk masuk dalam database, diantaranya ada kategori R3, R4 dan sebagainya, dan hari ini disampaikan oleh Kadis pendidikan, guru-guru yang belum terakomodir itu berjumlah 1163 orang,”

Lanjutnya, ”Itu berarti ada kesalahan data antara BKPSDM dan dari Dinas Pendidikan, Karena yang disampaikan oleh Kadis Pendidikan itu 1163 dan tentu belum masuk di dalam kategori R3, R4 maupun PPPK, terang Tethool.

Kami komisi IV telah bersepakat, akan memperjuangkan hal ini, terkait dengan honorer ,ini kan bukan hanya di Dinas Pendidikan saja namun juga pada Dinas Kesehatan dan OPD yg memiliki honorer kategori R3 dan R4, ungkapnya.

Dia Mengatakan ”Kami akan agendakan, mungkin di akhir Agustus kami akan menemui KemenPANRB, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan kemudian ke Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan kuota kita ini.”

Kami ke KemenPANRB, karena kuota yang selalu dialokasikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan kita, dan kita akan meminta untuk dibuka kuota sesuai dengan kebutuhan, karena ada beberapa kuota yang terisi sekarang bukan kebutuhan kita.

Untuk itu kita minta dari BKPSDM maupun Organisasi (Ortala) dan Tata Laksana untuk menyusun Analisa Jabatan (Anjab) kita sesuai dengan kebutuhan setiap OPD, agar kita perjuangkan itu sekaligus. Pungkas Tethool

”Jangan kita perjuangkan Dinas pendidikan namun dinas kesehatan dan OPD lain tercecer untuk itu kita sampaikan agar mereka siapkan datanya untuk kita agendakan ke jakarta,”

Terkait Sekolah Rakyat (SR), kata Saudah ”kita sudah rapat bersama, sekarang ada beberapa Kabupaten Kota yang sudah memenuhi syarat untuk tanahnya, yaitu mulai dari 6 hektar sampai 7,6 hektar, itu yang masih menjadi persoalan,”

Tapi dari Provinsi sudah hibahkan lokasi mulai jalan mereka memakai lokasi di Hiti Hiti Hala Hala Ambon. tutup Ketua Komisi IV .