Ambon, CahayaMediaTimur.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta pembahasan tentang subsidi angkutan barang.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo dan turut hadir Kadis Perhubungan, Kepala BPTD, General Meneger PT Angkasa Pura, General Meneger ASDP, Dirut PT Panca Karya. “Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Karang Panjang, Senin (01/12/2025).
Alhidayat Wajo menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut kita membahas kesiapan operator transportasi terkait jalur transportasi darat dan laut menjelang Nataru dan juga terkait subsidi angkutan barang untuk logistik.
”Kita harus mengetahui persiapan mereka seperti apa, karena mengingat estimasi lonjakan penumpang diprediksikan sekitar 5000 orang, dibanding tahun kemarin (2024) 55.000 penumpang dan tahun ini menjadi 61.000 penumpang,” ujar Wajo
Selanjutnya dikatakan Wajo, Komisi III harus mengetahui dan memastikan persiapan mereka seperti apa menghadapi lonjakan penumpang, harapannya semua infrastruktur harus siap dalam kurun waktu dua minggu kedepan. Persiapan itu meliputi Rute, jadwal maupun skema-lalu lintas di laut maupun darat.
Sesuai yang dipaparkan oleh Dishub, PT Panca Karya maupun ASDP. Untuk saat ini armada yg sementara beroperasi di masing-masing pelabuhan yakni Hunimua-Wipirit 7 kapal dan satu buah kapal komersil PT Dharma Lautan.
Untuk rute pelabuhan besar ada 18 kapal perintis, Galala-Namlea 2 kapal, sementara itu 4 buah kapal yang dipastikan sudah selesai doking dandalam Minggu kedua akan siap di pelabuhan untuk melayani Masyarakat.
Selanjutnya Wajo menyampaikan, PT Pelni yang belum memenuhi undangan rapat tersebut, dipastikan bahwa komisi III akan undang terpisah dan rapat bersama mereka. Untuk menanyakan dan memastikan kesiapan mereka menghadapi arus mudik dan arus balik Nataru.
”Kami akan meminta mereka untuk memberikan keterangan, sebelum nantinya kami turun kelapangan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat untuk Nataru, mengingat lonjakan penumpang ditahun ini lebih tinggi,” tegas Wajo
Selain itu Wajo juga menegaskan kepada Dishub untuk dibulan Januari 2026 tidak boleh ada lagi perbedaan harga tiket di pelabuhan, karena rujukannya adalah Peraturan Gubernur, atau keputusan Guburnur.
”Jadi tidak boleh ada yang di atas atau di bawah harga yang diputuskan dan ditetapkan, semuanya harus sama. Kalaupun misalkan harus berubah dengan pertimbangan-pertimbangan lain harus melalui keputusan Gubernur,” ungkap ketua Komisi III
Disamping itu komisi III juga menegaskan untuk semua operator Transportasi juga fokus kepada subsidi dan angkutan barang, untuk memastikan lancarnya distribusi logistik ke 11 kabupaten kota.
Untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat, komisi III juga menyoroti truk Kontainer, yang beroperasi tidak sesuai jam operasi. Mengingat menjelang Nataru jalanan kota ambon akan lebih padat dari biasanya.
”Terkait dengan truk Kontainer, itu merupakan kewenangan Dishub Kota Ambon, Kami telah meminta kepada Kadis Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Dishub Kota Ambon, agar menertibkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu jam 10 baru mulai beroperasi.” Tutup Ketua Komisi III
