Ambon,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan dengan melaksanakan penggeledahan rutin pada Kamis, (22/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi WASGAKIN), Safah, serta melibatkan staf, petugas jaga, dan peserta magang Batch III Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah area strategis, meliputi wisma hunian anak binaan, area branggang, gereja, serta masjid. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, sehingga hasil penggeledahan dinyatakan nihil. Hal ini menunjukkan situasi dan kondisi LPKA Kelas II Ambon dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam LPKA.
“Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Kami berkomitmen menjaga lingkungan LPKA tetap aman dan kondusif agar proses pembinaan anak binaan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Kasi WASGAKIN Safah menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal.
“Penggeledahan rutin ini kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Alhamdulillah, hasil hari ini nihil, yang menandakan adanya kepatuhan serta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban di lingkungan LPKA,” jelas Safah.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, LPKA Kelas II Ambon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, sejalan dengan semangat pembinaan dan penguatan sistem pemasyarakatan yang berkelanjutan.




