Lapas Dobo Berhasil Temukan Barang Terlarang.

oleh -1 views

Dobo,CahayaMediaTimur.com-Lemabaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, dalam menindaklanjuti program aksi stategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, berhasil mengamankan barang terlarang, melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian, Sabtu(24/1/2026).

Dibawah pimpinan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, anggota pengamanan bersama CPNS melaksanakan sidak pada kamar hunian elang II. Kegiatan ini diawali dengan apel tim penggeledahan, dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan barang bawaan, area tempat tidur dan kamar mandi serta toilet.

Laitupa menerangkan bahwa sebagai salah satu tindakan preventif terhadap timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Dirinya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang terlarang dalam kegiatan tersebut, berupa; 2 buah hp, 1 perangkat pengisi daya, 2 buah perangkat pendengar, gunting, pisau kater, korek api, gelas kaca hingga botol parfum kaca.

“Dalam kegiatan ini kami berhasil menyita barang terlarang, selanjutnya kami catat dan musnakan nantinya. Untuk tindaklanjut hasil penggeledahan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam, sehingga pelanggaran terhadap larangan di dalam lapas, berupa dalam memiliki atau menguasai barang yang terlarang, dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Laitupa.

Diakhir kegiatan Kasubsi kamtib terus menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan barang dan orang, yang masuk dan keluar, harus secara teliti serta pengontrolan dan pengawasan pada area beranggang, sebagai tempat indikasi masuknya barang terlarang ini. Selain itu, dirinya menghimbau jajarannya untuk memperkuat kerjasama dan meningkatkan komunikasi dalam melakukan tugas pengamanan dalam rangka pencegahan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.