Lapas Namlea Diberikan 1 Unit Genset dari Ditjenpas, Untuk Mendukung Operasional Kantor

oleh -2 views

NAMLEA,CahayaMediaTimur.com-Pengadaan genset yang diprakarsai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akhirnya direalisasikan dan diterima oleh salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea.

Satu unit genset berkapasitas 50 kVA diserahkan melalui PT. Sindang Multi Ekatama kepada Pengelola Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor PAS.1-PB.02.08 – 685, Minggu (20/7).

Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy menyampaikan apresiasinya atas penerimaan bantuan genset tersebut.

“Kami berterima kasih atas pengadaan genset ini yang diberikan oleh Ditjenpas ini. kami telah diinformasikan terkait rencana pengadaan dan telah dilakukan survei teknis pada Mei lalu. Kami bersyukur, hari ini genset tersebut akhirnya kami terima,” ungkap Marasabessy.

Genset yang diletakkan tepat di samping luar Gedung klinik itu diharapkan olehnya bisa mendukung jalannya operasional perkantoran sehari-hari terutama apabila terjadi gangguan listrik.

“Di daerah sini memang kadang terjadi pemadaman listrik dan situasi itu juga cukup menyulitkan karena hampir seluruhnya pekerjaan yang kami lakukan terutama di bagian administrasi bergantung pada listrik. Begitu juga pada malam hari, dimana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi gangguan keamanan dan ketertiban, pemadaman listrik perlu kami antisipasi,” tambah Marasabessy.

Sementara itu, Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Sugianto Basir menjelaskan 1 unit genset tersebut langsung dipasang dan diuji coba oleh pihak teknisi untuk memastikan kondisi dan kelayakan barang pengadaan tersebut.

“Setelah seharian di pasang dan diuji coba, gensetnya berfungsi dengan baik dan siap untuk digunakan. Namun karena posisinya berada di area terbuka, kami berencana membangun fasilitas pelindung agar terhindar dari kerusakan akibat cuaca,” jelasnya.

Untuk memastikan genset tersebut tercatat secara resmi sebagai aset BMN milik Lapas Namlea, selanjutnya barang tersebut akan diinput dan diinventarisasi ke dalam Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).