Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

oleh -2 views

Namlea,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima dokumen kependudukan milik warga binaan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diserahkan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah kepada Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, di ruang rapat Lapas, Selasa (19/5).

 

“Terima kasih kami sampaikan kepada Disdukcapil Buru yang telah mempercepat proses pencetakan dokumen kependudukan milik warga binaan sehingga akan segera kami masukkan kedalam berkas masing-masing warga binaan kedalam Sistem Database bisa kami terima pada hari ini. Selanjutnya KTP ini Pemasyarakatan atau SDP,” ujar Marasabessy.

 

Sebelumnya pada 27 April lalu, Lapas Namlea bersama pihak Disdukcapil Buru melakukan pendataan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap 150 warga binaan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak administrasi dan optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan.

 

“Yang melakukan perekaman baru itu ada 13 warga binaan dan kebanyakan berasal dari Kabupaten Buru. Selain itu, sebanyak 33 orang juga mengajukan pencetakan ulang KTP dikarenakan tercecer, hilang, atau sudah rusak. KTP yang kami terima hari ini akan sangat bermanfaat bagi penunjang hak-hak mereka kedepan seperti keikutsertaan dalam ajang pemilu, akses layanan BPJS kesehatan, dan masih banyak lagi,” tambah Marasabessy.

 

Sementara itu, Kadis Disduckapil Buru, Elvira Kamarullah menerangkan bahwa pihaknya menyerahkan total sebanyak 32 e-KTP milik warga binaan Lapas Namlea.

 

“Sebagaimana yang tertuang dalam berita acara serah penyerahan yang kami buat, ada 32 orang yang sudah kami teribitlan KTP-nya, tetapi 1 orang lainnya masih dalam proses mutasi dari wilayah Halmahera Tengah tepatnya di Maluku Utara, jadi untuk sementara kami serahkan 31 KTP yang sudah dicetak,” tutur Elvira.