Lapas Saparua Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

oleh -1 views

Saparua,CahayaMediaTimur.com-Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot dengan jajaran Kepala Subseksi sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kantor Lapas Saparua. Rabu, 7/1.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Saparua Pramuaji Buamonabot, beserta jajaran pimpinan, pegawai staf, CPNS, serta peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II Tahun 2025. Kehadiran seluruh unsur pegawai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kinerja organisasi serta keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menyelaraskan target kinerja antara pimpinan dan pejabat struktural, sekaligus memastikan pelaksanaan program kerja berjalan secara terukur dan bertanggung jawab. Melalui perjanjian kinerja, setiap pejabat diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa setiap tugas yang diemban memiliki target dan tanggung jawab yang jelas. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap tugas yang diemban memiliki target dan tanggung jawab yang jelas. Dokumen ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, disiplin, dan profesional,” ujarnya.

Kalapas berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan perjanjian kinerja tersebut dengan sungguh-sungguh, membangun kerja sama yang solid, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Saparua. “Saya berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan sungguh-sungguh, membangun kerja sama yang solid, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Saparua,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kelas III Saparua M. Akip Marasabessy yang turut bertandatangan menjelaskan bahwa perjanjian kinerja membantu setiap pejabat memahami tanggung jawab dan target yang harus dicapai. “Perjanjian kinerja ini membantu setiap pejabat memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya dan target yang harus dicapai. Dengan begitu, pelaksanaan tugas bisa lebih terarah dan mudah dievaluasi,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi CPNS dan peserta magang untuk memahami pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Lapas Saparua dan seluruh Kepala Subseksi sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan di Lapas Kelas III Saparua.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.