Langgur,CahayaMediaTimur.com-Dalam upaya berkelanjutan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku kembali menggelar penggeledahan mendadak pada blok hunian warga binaan, Kamis (29/1/2026). Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran Kasubsi Keamanan ini menyasar seluruh sudut kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan, mulai dari loker penyimpanan, kolong tempat tidur, hingga ventilasi udara.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam (Halinar). Ini adalah bagian dari janji kinerja kami untuk memastikan Lapas Tual tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok, di antaranya: Piring kaca, Gelas Kaca, dan Gunting.
Seluruh barang bukti hasil penggeledahan kemudian didata untuk segera dimusnahkan. Selain penyitaan fisik, petugas juga memberikan pengarahan persuasif kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan hunian.
Aksi “bersih-bersih” ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas dan memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba memasukkan barang ilegal. Lapas Tual terus berupaya mentransformasi institusi menjadi tempat pembinaan yang aman, manusiawi, dan bermartabat.





