Lapas Wahai Optimalkan Tusi Lewat Penguatan Lintas Instansi

oleh -0 views

Wahai,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tingkatkan kualitas kinerja dan layanan dengan ikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (8/4). Kegiatan ini hadirkan narasumber dari berbagai instansi eksternal, yaitu Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Kepolisian Daerah Maluku, serta Pengadilan Tinggi Maluku.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Maluku tersebut menghadirkan materi penguatan dari Ombudsman yang menekankan pentingnya standar operasional prosedur untuk mencegah maladministrasi serta evaluasi pada tahun 2025. Selain itu, narasumber dari Ditintelkam memberikan arahan terkait penguatan intelijen dan deteksi dini di dalam Lapas. Sementara Pengadilan Tinggi Maluku memberikan pemahaman terkait koordinasi hukum, termasuk penahanan dan pidana penjara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

 

Menanggapi materi yang disampaikan, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di Lapas Wahai.

 

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan teknis dari Ombudsman terkait pelayanan publik, Ditintelkam untuk stabilitas keamanan, serta Pengadilan Tinggi terkait sinkronisasi tugas dan fungsi administrasi hukum agar semakin optimal di Lapas Wahai,” ungkap Tersih.

 

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

 

“Kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini sebagai upaya sinergi agar pelayanan publik di jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan semakin transparan, profesional, dan bebas dari maladministrasi, termasuk di Lapas Wahai,” ujarnya.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan komitmen pelayanan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

 

“Saya menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Penguatan tusi dari Ombudsman, Ditintelkam, dan Pengadilan Tinggi merupakan wujud sinergitas antarinstansi untuk memastikan jajaran Pemasyarakatan Maluku berjalan di jalur yang benar. Kita membutuhkan pengawasan eksternal untuk perbaikan pelayanan publik serta deteksi dini untuk menjaga situasi yang kondusif,” ujar Rocky.

 

Ia pun berharap seluruh jajaran kepala satuan kerja yang hadir dapat menyerap pengetahuan dan arahan yang diberikan untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari.