Ambon,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melaksanakan razia gabungan pada area blok hunian sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak lanjut instruksi Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Kamis (7/5), bertempat di Area Wisma Hunian LPKA Kelas II Ambon.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Ambon bersama jajaran SATOPS PATNAL dan melibatkan anggota Polsek Baguala, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Kepala Sub Seksi Administrasi Wasgakin, staf, serta Regu Pengawasan (RUWAS).
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan barang milik Anak Binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan masuknya barang terlarang, handphone ilegal, narkoba, maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa 5 utas tali, 2 gelang tangan, 1 cairan pemutih pakaian, dan 1 buah anyaman. Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan guna memastikan lingkungan LPKA Ambon tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami terus memperkuat pengawasan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dan kondusif,” ujar Manuel.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin), Safah mengatakan kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan unsur pengamanan dan aparat penegak hukum.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lingkungan hunian Anak Binaan. Sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ungkap Safah.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan LPKA Kelas II Ambon terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun gangguan keamanan yang menonjol.
