Ambon,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa (12/5) di Gedung Serbaguna LPKA Kelas II Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan komitmen serta penilaian kesiapan satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, serta jajaran pegawai LPKA Kelas II Ambon.
LPKA Kelas II Ambon menjadi salah satu dari dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diusulkan oleh Kanwil Ditjenpas Maluku dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana implementasi program reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta penguatan pengawasan dan manajemen organisasi telah berjalan di lingkungan LPKA Ambon.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa pembangunan WBK memerlukan komitmen bersama dari seluruh jajaran agar reformasi birokrasi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana seluruh jajaran mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, bersih, dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Sarwono.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa LPKA Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi sebagai bentuk komitmen menuju predikat WBK.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan di seluruh aspek pelayanan maupun pengawasan internal sehingga pembangunan Zona Integritas di LPKA Ambon dapat berjalan optimal,” ungkap Manuel Yenusi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, LPKA Kelas II Ambon diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas.
