Namlea,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea sambut kunjungan reses dari Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, Rabu (29/7). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerapan aspirasi terkait pengawasan implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Yullian H. Tomasoa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Anggota Komisi I DPD dari Dapil Maluku itu.
“Kami menyambut dengan hangat kunjungan reses dari Komite I DPD RI yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang. Melalui kunjungan ini, kami sangat mengharapkan adanya dukungan dari Komisi I DPD demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang maju dan optimal,” ucap Yullian.
Mengangkat isu overkapasitas, ia menjelaskan saat ini Lapas Namlea masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan terutama terkait program pembinaan, pelayanan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan ditengah kepadatan penghuni yang semakin meningkat.
“Secara umum, kondisi Lapas dan Rutan saat ini mengalami overkapasitas sekitar 80% hingga 90%. Sementara itu, Lapas Namlea per hari ini telah mengalami overkapasitas sebesar 246%, dengan jumlah penghuni mencapai 155 warga binaan dari kapasitas yang hanya 63 orang. Meskipun demikian, kondisi keamanan di sini tetap kondusif dan aman, serta pemenuhan hak-hak warga binaan terus kami maksimalkan,” jelasnya.
Terkait narapidana kasus narkotika, ia menyampaikan bahwa saat ini Lapas Namlea dihuni oleh 16 warga binaan kasus narkotika. Lapas Namlea juga terus bersinergi dengan BNN Kabupaten Buru dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya melalui program rehabilitasi.
“Pelaksanaan program rehabilitasi pada dasarnya masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta perlunya penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Tetapi kami terus berupaya melaksanakannya dengan berkolaborasi bersama BNN setempat” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengatakan bahwa kondisi serta berbagai permasalahan yang dihadapi Lapas Namlea akan ditampung sebagai aspirasi dan bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif bagi penyelenggaraan pemasyarakatan ke depan.
“Permasalahan overkapasitas, terutama yang dipengaruhi oleh tingginya jumlah narapidana kasus narkotika, bukan hanya terjadi di Lapas Namlea, tetapi juga di berbagai Lapas dan Rutan lainnya. Oleh karena itu, kondisi ini akan kami bawa ke forum yang lebih luas dan diagregasikan sebagai bahan pembahasan di tingkat DPD,” tutur Bisri.
