Menyelamatkan Generasi Muda, Pemkot Ambon Dorong Langkah Tegas Untuk Mengendalikan Peredaran Minuman Keras Alias Sopi

oleh -3 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Pemerintah Kota(Pemkot)Ambon mulai mendorong langkah lebih tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras (miras), khususnya sopi, yang dinilai berkaitan dengan berbagai persoalan keamanan dan kekerasan di tengah masyarakat.

 

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, pengendalian miras bukan sekadar urusan penertiban, tetapi bagian dari upaya melindungi warga dan masa depan generasi muda Kota Ambon.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota usai rapat paripurna DPRD Kota Ambon terkait penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, serta penyerahan tiga Ranperda pada masa persidangan pertama 2026-2027.

 

Menurutnya, persoalan miras di Ambon tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut data kepolisian menunjukkan persoalan keamanan yang berkaitan dengan konsumsi miras masih menjadi perhatian serius.

 

Dikatakan, “kalau katong sayang warga kota dan generasi muda, mari katong bikin sopi ini susah untuk orang beli. Bukan bikin supaya orang dapat di mana-mana, tapi mesti dikendalikan,” tegasnya.

 

Ia mendorong tiga langkah utama, yakni mempermahal akses terhadap minuman beralkohol, membatasi distribusinya hanya melalui agen resmi, serta memudahkan penindakan terhadap penjualan di luar jalur yang ditentukan.

 

Wattimena menilai, ketika sopi dapat diperoleh dengan harga murah, akses terhadap minuman tersebut menjadi terlalu mudah. Karena itu, pengaturan produksi dan distribusi dinilai penting agar tidak semua orang mudah mengaksesnya.

 

Wali kota juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon. Berdasarkan data yang disampaikannya, tercatat 175 kasus, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

 

“Setiap kejadian tanya kenapa? Jawabannya: mabuk. Kalau mabuk jadi penyebab utama masalah keamanan di Kota Ambon, kenapa katong biarkan terus?” ujarnya.

 

Sementara itu di kesempatan yang sama Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho mendukung langkah pengawasan dan pengendalian distribusi miras. Ia menyebut sejumlah kasus penganiayaan, pengeroyokan hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap diawali atau dipicu konsumsi miras.

 

Kemudian, regulasi yang lebih ketat dapat membantu kepolisian melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus memperkuat keamanan di Kota Ambon,pinta Wali Kota.

 

.