Ambon, CahayaMediaTimur.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui dan menerima APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Maluku tahun anggaran 2026 di Ruang Paripurna, Karang Panjang, Minggu (30/11/2025) malam.
Ketua Fraksi PKB, Mumin Refra menyampaikan, Terkait APBD Maluku 2026 fraksi PKB tentunya menerima, karena sudah mempelajari RAPBD yang diajukan oleh pemerintah provinsi Maluku termasuk pinjaman.
”Bagi kami itu adalah hal yang telah terpenuhi standar ketentuan, maka fraksi PKB responsif progresif terhadap upaya mewujudkan program-program fisik yang nyata dengan tetap mengedepankan pemerataan pada 11 kabupaten kota di Maluku,” ujar Refra
Selain itu, kita fraksi PKB akan mengawal hal itu dan kita juga akan wujudkan dalam tindakan yang nyata pada seluruh proses formal di DPRD.
Lebih lanjut dikatakan Refra, APBD 2026 normal seperti biasa kita tahu bahwa APBD kita hanya 2,4 triliun lebih, ini adalah dampak dari Inpres nomor 1 tahun 2025 yang kita kenal dengan sapaan efisiensi.
”Efisiensi ini adalah perintah negara, maka seluruh daerah mau tidak mau, suka atau tidak suka akan tetap melaksanakan itu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati,” jelas Ketua Fraksi PKB
Selanjutnya Refra menegaskan, fraksi PKB berupaya keras agar peningkatan kualitas pembangunan dan penurunan angka kemiskinan di bumi Maluku ini dapat teratasi dengan baik melalui kebijakan politik makro pembangunan yang terukur dan tersistematik.
”Oleh karena itu kita berharap semua pihak memberikan support terhadap pemerintah provinsi Maluku, sehingga langkah kebijakan yang terukur dan tersistematik ini dapat terwujud dalam tindakan yang nyata, demi kepentingan rakyat Maluku.” Tutup Refra.
