Kaibobo,CahayaMediaTimur.com-Rencana pembangunan batalyon baru TNI Kodam XV/Pattimura di Kecamatan Kairatu Barat, Seram Bagian Barat (SBB), menuai polemic, setelah Negeri Kaibobo menyatakan keberatan atas klaim kepemilikan lahan oleh pihak Desa Waesamu.
Penolakan ini muncul sebagai respons tegas dari Raja Negeri Kaibobo, Alex Kuhuwael, terhadap surat keberatan yang dilayangkan Pemerintah Desa Waesamu kepada Pangdam XV/Pattimura.
Dalam surat bernomor 01/Adv-RJ/IX/2025, Desa Waesamu menolak pembangunan batalyon tersebut, karena merasa lahan yang akan digunakan adalah milik mereka, yang disebutnya sebagai petuanan desa.
Klaim ini dibantah keras oleh Negeri Kaibobo, yang menegaskan bahwa secara adat, wilayah tersebut merupakan bagian dari hak ulayat mereka.
Raja Alex Kuhuwael menyoroti surat kuasa khusus yang dikeluarkan Desa Waesamu kepada kuasa hukum Risart Ririhena, S.H. dan Jopie Stenly Nasarany, S.H., tertanggal 6 Januari 2025.
Menurutnya, tindakan Waesamu ini didasari pemahaman yang keliru bahwa kewenangan wilayah berada di bawah kekuasaan adat Desa Eti.
“Pemahaman ini jelas menyinggung kami di Negeri Kaibobo. Ini adalah pelecehan terhadap orang Kaibobo dan Batang Air Tala Batai. Petuanan yang diklaim itu adalah hak ulayat kami yang berbatasan langsung dengan Negeri Hatusua,” papar Kuhuwael, Rabu (24/9/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh dokumen Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten SBB Nomor: 400.10/218, tertanggal 9 September 2025, yang membahas peningkatan status desa menjadi desa adat atau negeri.
Sehingga Negeri Kaibobo merasa sudah saatnya status dan kepemilikan wilayah adat mereka diakui secara luas.
Alex Kuhuwael juga menjelaskan, Desa Waesamu, Waesarisa, Kamal, dan Nuruwe hanya memiliki hak pakai atas lahan, bukan hak milik tetap.
Ia menegaskan, tindakan Desa Waesamu secara tidak langsung telah melemahkan posisi Negeri Kaibobo sebagai Inama Tala Batai, yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga perbatasan adat.
Meskipun terjadi sengketa ini, Raja Alex Kuhuwael menekankan bahwa hubungan dengan Desa Kamal dan Nuruwe tetap kuat berkat ikatan pela yang telah terjalin ratusan tahun.
“Kami tidak pernah melakukan tindakan yang memicu konflik seperti ini. Untuk itu Pemda harus bertindak tegas terhadap Waesamu. Jangan bikin kami marah,” tegasnya.
Pihak Negeri Kaibobo kini mendesak Pemerintah Daerah SBB untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir, jika sengketa ini tidak diselesaikan, akan timbul amarah dari masyarakat Kaibobo yang berpotensi memicu konflik lebih luas.




