Piru,CahayaMediaTimur.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru pindahkan satu orang Warga Binaan perempuan ke Lapas Perempuan Ambon, Rabu (8/4). Pemindahan ini sebagau langkah strategis untuk atasi kondisi overcrowding sekaligus pastikan penempatan Warga Binaan sesuai dengan klasifikasi dan peruntukannya, khususnya bagi Warga Binaan perempuan.
Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan pengelolaan hunian yang lebih tertib dan sesuai standar.
“Pemindahan ini kami lakukan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan hunian di Lapas Piru serta memastikan bahwa Warga Binaan perempuan mendapatkan pembinaan di lembaga yang memang diperuntukkan bagi perempuan, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Hery.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menjelaskan bahwa pelaksanaan pemindahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna menjamin keamanan dan kelancaran proses.
“Seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban, mulai dari persiapan administrasi hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib,” jelasnya.
Dari pihak Lapas Perempuan Ambon, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Suliyana Ode, menyampaikan kesiapan dalam menerima Warga Binaan yang dipindahkan dari Lapas Piru.
“Kami siap menerima dan melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan yang dipindahkan, sesuai ketentuan dan standar pembinaan di Lapas Perempuan Ambon,” ungkap Suliyana.
Dengan dilaksanakannya pemindahan ini, Lapas Piru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan kondisi hunian yang lebih tertib, aman, serta mendukung optimalisasi program pembinaan bagi seluruh Warga Binaan.




