Ambon,CahayaMediaTimur.com-Menindaklanjuti arahan pimpinan, telah dilaksanakan kegiatan mediasi yang bertempat di Lapas Kelas IIA Ambon yang melibatkan keluarga warga binaan, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kamtibnas Polsek Baguala dan Babinsa Desa Waiheru, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), serta PLT Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang serius namun tetap hangat, di mana setiap pihak hadir dengan komitmen yang sama: mencari solusi damai dan menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan Rutan Ambon(03/09/2026)
Kegiatan mediasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara warga binaan, keluarganya, dan aparat pemasyarakatan. Pada awal kegiatan, Kalapas dan PLT Karutan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kerja sama, keterbukaan, dan rasa saling menghormati agar setiap pihak merasa didengar dan dihargai. Suasana mediasi menunjukkan bahwa meskipun permasalahan yang dihadapi cukup sensitif, semua pihak mampu menahan emosi dan fokus pada tujuan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Jefry Persulessy menyampaikan, “Kami memahami kekhawatiran dan harapan keluarga warga binaan. Mediasi ini menjadi sarana penting untuk memastikan setiap suara didengar, dan kita bersama-sama mencari solusi yang adil dan manusiawi. Kami berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban, sambil tetap memperhatikan hak dan kebutuhan warga binaan.” Pernyataan ini mendapat respons positif dari seluruh pihak yang hadir, menegaskan pentingnya komunikasi dan empati dalam penyelesaian masalah.
Selama sesi mediasi, keluarga warga binaan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta harapan mereka. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan perhatian dari pihak Rutan terhadap kondisi dan kebutuhan warga binaan.
Sementara itu, APH dari Kamtibnas Polsek Baguala dan Babinsa Desa Waiheru memberikan masukan mengenai langkah-langkah keamanan, prosedur hukum, serta dukungan yang dapat diberikan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut menjelaskan kebijakan dan program pemasyarakatan yang relevan, sehingga semua pihak mendapatkan pemahaman yang sama. Dialog berlangsung interaktif, dengan suasana yang penuh saling menghormati dan empati.
Melalui proses ini, tercipta ruang bagi semua pihak untuk bertukar pendapat secara terbuka, mencari kesepahaman, dan menyusun solusi yang dapat diterima bersama. Mediasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan keluarga warga binaan. Dengan begitu, tercipta iklim keamanan dan ketertiban yang kondusif, serta hubungan yang lebih harmonis antara seluruh pihak terkait.
Di akhir kegiatan, terlihat bahwa mediasi ini berhasil membangun rasa saling percaya dan komitmen bersama. Semua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah dengan musyawarah dan dialog terbuka tetap merupakan jalan terbaik untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan keharmonisan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon.
