Ambon,CahayaMediaTimur.com-Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Ambon akan mulai dibayarkan pada Senin pekan depan.
Kepastian itu disampaikan Wattimena usai membuka Sidang Klasis ke-50 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon, Minggu (8/3/2026), di Gereja Joseph Kam.
Menurutnya, pembayaran THR dilakukan setelah adanya arahan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk hak pegawai menjelang hari raya.
“Pemerintah pusat sudah memberikan arahan agar pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR. Untuk Kota Ambon, saya sudah menandatangani Peraturan Wali Kota dan mulai Senin kita akan membayar,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN di lingkup pemerintah kota.
Anggaran tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp32 miliar untuk ASN, termasuk PPPK,” jelasnya.
Wattimena berharap pembayaran THR tersebut dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Ambon.
