Pemkot Ambon Tetapkan Arah Baru: Hukuman Sosial Berbasis Kerja Nyata dan Kolaborasi Lintas Sektor

oleh -1 views

Ambon,CahayaMediaTimur.com-Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena menetapkan arah kebijakan sosial dan pembangunan melalui pengumuman penerapan hukuman sosial berbasis kerja nyata serta penandatanganan kerja sama strategis lintas sektor dalam apel pagi rutin di halaman Balai Kota Ambon, Senin (09/02/2026).

Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan bahwa konsep hukuman sosial telah dibahas secara mendalam bersama Ketua Pengadilan Negeri Ambon untuk memastikan bentuk, lokasi, dan mekanisme pelaksanaan yang tepat serta bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu bentuk konkret yang akan diterapkan adalah penugasan pelanggar hukum ringan untuk membersihkan sampah di sejumlah titik di Kota Ambon. Program ini diharapkan memberi efek korektif bagi pelaku sekaligus membantu penanganan persoalan lingkungan perkotaan.
Pemerintah Kota Ambon memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan hukuman sosial melalui kerja sama terstruktur dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama khusus.

Bodewin menegaskan, kolaborasi lintas sektor bukan hal baru bagi Pemkot Ambon. Selama ini, kerja sama telah berjalan di berbagai bidang pemasyarakatan dan pembangunan sosial, meski belum seluruhnya diformalkan dalam kesepakatan tertulis.
“Yang terpenting bukan tanda tangan, tapi pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan pemasyarakatan, termasuk komitmen memperbaiki sarana di Lapas Anak serta mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya ini akan dikawal melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon.